Tampilkan di aplikasi

Dirut PDAM Thirta Dharma Diperiksa

Harian Silampari - Edisi 22 April 2020

Harian Silampari - Edisi 22 April 2020
REJANG LEBONG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong saat ini mengaku sedang melakukan kegiatan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait laporan salah satu LSM ke Kejati Bengkulu soal berbagai kegiatan PDAM Tirta Dharma Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran (TA) 2019. Bahkan, Dirut PDAM Tirta Dharma juga sudah diperiksa.

Kajari Kabupaten Rejang Lebong, Conny Tonggo Masdelima, mengatakan setidaknya ada beberapa kegiatan PDAM tahun 2019 yang dilaporkan ke Kejati Bengkulu.

"Puldata dan pulbaket terkait...
Baca artikel selengkapnya di edisi 22 April 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 22 April 2020
Rejang Lebong

Artikel Rejang Lebong lainnya