Tampilkan di aplikasi

Penertiban Berakhir Ricuh

Harian Silampari - Edisi 23 April 2020

Harian Silampari - Edisi 23 April 2020
EMPAT LAWANG- Petugas gabungan yang yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Empat Lawang, melakukan penertiban pedangang kaki lima (PKL) yang menggelar lapak dagangan di kawasan yang tidak diperbolehkan di kawasan Pasar Tebing Tinggi, Rabu (22/4).

Penertiban ini karena ada sejumlah oknum PKL yang menggelar lapak di kawasan parkir dalam kawasan Pasar Pulo Mas dan kawasan lain di luar kawasan Pulo Mas Pasar Tebing Tinggi.

Sempat terjadi kericuhan dalam...
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 April 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 23 April 2020
Empat Lawang

Artikel Empat Lawang lainnya