Tampilkan di aplikasi

Tangkap Empat Pengedar Narkoba Dikontrakan

Harian Silampari - Edisi 23 April 2020

Harian Silampari - Edisi 23 April 2020
LUBUKLINGGAU – Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau panen tangkapan. Dalam satu hari meringkus empat tersangka pengedar narkoba. Keempat tersangka dibekuk ditempat terpisah yakni Narudin alias udin (38), Rian Andrian alias Hen (36), Kgs Irwansyah alias Iwan (34) dan Kamsa (32).



Tersangka Narudin alias Udin, warga Jl Merbabu, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II dan Rian Andrian alias Hen, warga Jl Garuda, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I dibekuk Selasa (21/4) sekitar pukul 12.30 WIB....
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 April 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 23 April 2020
Lubuklinggau

Artikel Lubuklinggau lainnya