Tampilkan di aplikasi

Bejat, Bapak Perkosa Anak Kandung

Harian Silampari - Edisi 23 April 2020

Harian Silampari - Edisi 23 April 2020
MURATARA - Heriyanto als Musa (37) Warga Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri sebut saja bunga (10).

Bahkan perbuatan bejatnya itu dilakukannya hingga enam kali menyebabkan sang anak mengalami pendarahan.

Kejadian Minggu 12 April 2020 sekira pukul 15.00 WIB di Desa Beringin makmur II. Kala itu, korban sedang di dalam rumah, sewaktu ibu kandungnya sedang pergi untuk kerja di luar rumah.

Pelaku membujuk bunga dengan cara memaksa agar dapat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 April 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 23 April 2020
Muaratara

Artikel Muaratara lainnya