Tampilkan di aplikasi

Hutan Larangan Dikembangkan Jadi Tempat Wisata

Harian Silampari - Edisi 24 April 2020

Harian Silampari - Edisi 24 April 2020
MUSI RAWAS- Tim bidang objek wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Musi Rawas (Mura) dua hari lalu melihat hutan adat Bulian yang juga dikenal dengan hutan larangan.

Dimana, hutan bulian yang memiliki luas sekitar 30 hektar itu berada dalam wilayah dua Desa di Kecamatan Muara Kelingi.

"Dihutan itu terdapat pohon unik ukuran besar dengan usia tua. Apalagi pohon bulian atau kayu bulian, seperti diketahui memang sudah cukup dikenal oleh masyarakat dan salah satu hutan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 April 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 24 April 2020
Musi Rawas

Artikel Musi Rawas lainnya