Tampilkan di aplikasi

Pemdes Lubuk Pauh Berlakukan Karantina Wilayah

Harian Silampari - Edisi 28 April 2020

Harian Silampari - Edisi 28 April 2020
MUSI RAWAS- Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Pauh Kecamatan BTS Ulu mengambil tindakan tegas dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya agar tidak mewabah di Desa tersebut.

Langkah yang diambil yakni dengan memberlakukan lockdown wilayah atau menutup akses masuk bagi warga luar ke Desa.

"Mulai hari ini (kemarin) untuk Desa Lubuk Pauh kami karantinkan sementara waktu guna mencegah penyebaran Covid-19,"jelas Kepala Desa (Kades) Lubuk Pauh Kecamatan BTS Ulu, Muhtar Kusuma Apendi kepada Harian Silampari, Senin (27/4).

Lebih...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 April 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 28 April 2020
Musi Rawas

Artikel Musi Rawas lainnya