Tampilkan di aplikasi

Kepergok Diduga Mencuri, Ancam Warga Pakai Pisau

Harian Silampari - Edisi 28 April 2020

Harian Silampari - Edisi 28 April 2020
LUBUKLINGGAU - Petugas Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau menangkap Debit Hermanto (31) warga Jalan Kenanga Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sabtu (25/4) sekitar pukul 21.00 WIB.

Debit Hermanto ditangkap karena ingin menyerang warga, karena diduga hendak melakukan aksi pencurian. Selain itu dari tersangka juga diamankan barang bukti sebilah pisau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Reskrim AKP Alex Ardiyan menjelaskan, bermula warga hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga telah melakukan pencurian.

“Ketika...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 April 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 28 April 2020
Lubuklinggau

Artikel Lubuklinggau lainnya