Tampilkan di aplikasi

Jabatan Anggota DPRD Bakal Sampai 2022

Harian Silampari - Edisi 4 Mei 2020

LUBUKLINGGAU – DPR telah menetapkan Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu 2020, yang harus selesai dibahas akhir tahun ini. Salah satu poinnya pada kategori Pemilu lokal yang akan memangkas masa jabatan DPRD.

Jika ini nanti disepakati oleh DPR maka yang paling dekat pemilu lokal diadakan pada 2022. Kebijakan tersebut nantinya akan mengharuskan seluruh anggota DPRD diberhentikan pada 2022.

Pengamat Politik Sumsel, Ardiyan Saptawan mengatakan pemangkasan tersebut merupakan bagian dari Grand Design Pemilu serentak yang dimulai pada...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Mei 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 4 Mei 2020
Polikik

Artikel Polikik lainnya