Tampilkan di aplikasi

Tidak di Tempat Kadis Akan Ditindak

Harian Silampari - Edisi 4 Mei 2020

MUSI BANYUASIN – Pejabat Muba masih banyak yang tidak mengindahkan surat edaran sekretaris daerah (Sekda) Muba agar tidak meninggalkan rumah dinas.

Dikarenakan sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Muba masih ada yang meninggalkan rumah dinas dan pulang ke Kota Palembang. Hal itu tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat disaat pandemi virus corona.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, Jumat (1/5) beberapa rumah dinas pejabat pemerintah Muba kosong dikarenakan pejabat-pejabat tersebut kembali ke Kota Palembang....
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Mei 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 4 Mei 2020
Musi Banyuasin

Artikel Musi Banyuasin lainnya