Tampilkan di aplikasi

Ditangkap Saat Duduk di Teras Rumah

Harian Silampari - Edisi 4 Mei 2020

EMPAT LAWANG - Pengedar Narkotika jenis ganja di Empat Lawang, Busri (35) warga Desa Rantau diamankan Satres narkoba Polres Empat Lawang.

Dia ditangkap tim opsnal Satres Narkoba Empat Lawang lantaran kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika jenis ganja.

Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, Iptu Rusdianto didampingi Brig Humas Andi membenarkan penangkapan itu. Menurut Rusdianto penangkapan pada Kamis (30/4), sekitar pukul 19.30 WIB.

Ini berkat informasi dari masyarakat bahwa di Desa itu kerap terjadi transaksi narkoba jenis...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Mei 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 4 Mei 2020
Empat Lawang

Artikel Empat Lawang lainnya