Tampilkan di aplikasi

Tanya : Apa hukumnya berpuasa menyusui ? Dari Devi Pranita, Batu Urib.

Jawab : Pertama, jika tidak ada pengaruh baginya bepuasa dan tidak kesulitan baginya untuk berpuasa serta tidak dikhawatirkan terhadap anaknya,

maka wajib baginya berpuasa, dan dia tidak boleh berbuka. Kedua, Dia khawatir terhadap dirinya atau anaknya jika berpuasa, atau dirinya akan sangat payah. Maka dia boleh berbuka dan mengqadha hari-hari yang dia berbuka. Dalam kondisi seperti ini, lebih utama baginya jika berbuka dan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 Mei 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 5 Mei 2020
Religi

Artikel Religi lainnya