Tampilkan di aplikasi

Tidak Angkut Pemudik, Bus Tetap Jalan Meski Penumpang Minim

Harian Silampari - Edisi 14 Mei 2020

Jakarta - Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) beroperasi lagi mengangkut perjalanan bukan untuk mudik sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020. Perjalanan tersebut benar-benar sangat terbatas hanya untuk golongan tertentu saja.

Bahkan, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengaku mendapat laporan bahwa banyak bus yang terpaksa jalan padahal penumpangnya masih sedikit. Budi menyatakan, ada yang cuma dapat 9 penumpang saja sekali jalan.

Dia juga mengungkapkan ada bus dari Jakarta...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Mei 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 14 Mei 2020
Nasional

Artikel Nasional lainnya