Tampilkan di aplikasi

Melanggar, Petugas Beri Sanksi Push Up

Harian Silampari - Edisi 28 Mei 2020

PRABUMULIH - Warga masyarakat di Jalan Sudirman Pasar Inpres melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), khususnya terkait protokol kesehatan. Tidak menjaga jarak, dan memakai masker dan lainnya.

Tampak dikenai sanksi push up oleh petugas, sebagai efek jera dan juga agar masyarakat patuh dan taat serta disiplin terkait penerapan PSBB.

Kordinator PSBB, Drs Mulyadi Musa MSi dikonfirmasi menerangkan, kalau sanksi tersebut sah-sah saja diberikan apalagi sifatnya mendidik masyarakat agar patuh dan taat dalam rangka PSBB...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Mei 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 28 Mei 2020
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya