Tampilkan di aplikasi

Peleburan Mapel Agama Rawan bagi Anak

Harian Silampari - Edisi 22 Juni 2020

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut bereaksi atas wacana penyederhanaan kurikulum melalui peleburan mata pelajaran pendidikan agama dengan mata pelajaran PPKN (Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan) dan budi pekerti yang mencuat mencuat di publik.

Apalagi dokumen materi Focuse Group Discussion (FGD) penyederhanaan kurikulum 2013 untuk sekolah dasar itu juga beredar di media sosial dan menjadi perbicangan hangat di masyarakat.

Menurut Ketua KPAI Susanto, penggabungan materi pendidikan agama dengan mata pelajaran (mapel) lain, dapat berpotensi mengurangi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 22 Juni 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 22 Juni 2020
Nasional

Artikel Nasional lainnya