Tampilkan di aplikasi

Pengedar Sempat Membuang Barang Bukti

Harian Silampari - Edisi 22 Juni 2020

Harian Silampari - Edisi 22 Juni 2020
LUBUKLINGGAU - Petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau, menangkap pelaku yang diduga hendak edarkan narkoba, Jumat (19/6) sekira pukul 16.00 WIB.

Pelaku diketahui yakni Lesmana Saputra alias Les (26) warga Desa Tanjung Sanai II, Kecamatan Pada Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong. Pelaku ditangkap di samping Masjid Nurul Falah jalan Depati Said Kelurahan Tanjung Indah, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.

“Pelaku ini saat akan ditangkap, sempat membuang barang bukti yang diduga narkoba dipinggir jalan,”...
Baca artikel selengkapnya di edisi 22 Juni 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 22 Juni 2020
Lubuklinggau

Artikel Lubuklinggau lainnya