Tampilkan di aplikasi

Tak Perlu Repot ke Baturaja

Harian Silampari - Edisi 26 Juni 2020

BATURAJA TIMUR – Kabar baik bagi masyarakat Kecamatan Peninjauan, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya dan sekitarnya. Terhitung 1 Juli 2020, Kantor Samsat OKU 2 Peninjauan mulai melayani wajib pajak di wilayah tersebut untuk mengurus pajak kendaraan lima tahunan. Sehingga, tidak perlu repot – repot lagi mengurus ke Kota Baturaja.

Kepala Samsat OKU 2, Aidi Purnawan, mengungkapkan, kepastian tersebut setelah pihaknya berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres OKU dan Jasa Raharja Baturaja. “Berdasarkan hasil koordinasi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 Juni 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 26 Juni 2020
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya