Tampilkan di aplikasi

Minta Resepsi Pernikahan Dibuka Kembali

Harian Silampari - Edisi 29 Juni 2020

EMPAT LAWANG – Kapolri Jendral Idham Aziz telah mencabut Maklumat terkait larangan dan upaya pembubaran terhadap kerumunan terkait pencegahan penularan COVID-19.

Dengan keluarnya surat telegram Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 juni 2020, tentang perintah kepada jajaran mengenai pencabutan maklumat Kapolri dan upaya mendukung kebijkan adaptasi baru (New Normal).

Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu mengatakan, dalam telegram itu, anggota ditekankan untuk tetap melakukan pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

“Iya betul, namun pada kegiatannya, tetap...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 Juni 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 29 Juni 2020
Empat Lawang

Artikel Empat Lawang lainnya