Tampilkan di aplikasi

Pinjam Motor Malah Digelapkan

Harian Silampari - Edisi 29 Juni 2020

Harian Silampari - Edisi 29 Juni 2020
PRABUMULIH – Prilaku Edy Hanif Sirait (40), warga Jalan Sungai Medang Perum Palem Prabu Jaya Blok C RT 05/RW 03 Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur tidak patuh dicontoh.

Berdalih meminjam sepeda motor Honda Supra bernopol BG 6189 DG untuk pulang ke rumah kepada korbannya, Yulizar S (68), warga Jalan Arimbi No 70 RT 03/RW 04 Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur malah ia gelapkan.

Kesal sepeda motornya digelapkan tersangka dan tidak kembali, dan mengalami...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 Juni 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 29 Juni 2020
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya