Tampilkan di aplikasi

Tangan Ditebas Hingga Putus

Harian Silampari - Edisi 29 Juni 2020

Harian Silampari - Edisi 29 Juni 2020
EMPAT LAWANG - Buronan kasus begal sadis dan mengakibatkan korbannya mengalami putus pada pergelangan tangan karena ditebas senjata tajam, akhirnya tertangkap.

Tersangka, Danil Sutiawan (22) warga Desa Karang Gede Kecamatan Sikap, ditangkap aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Empat Lawang, saat berada di rumah sepupu tersangka, Minggu (28/6) sekitar jam 1.00 WIB.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ismail mengatakan, pihaknya mendapatkan Informasi, keberadaan  tersangka yang sedang berada di...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 Juni 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 29 Juni 2020
Empat Lawang

Artikel Empat Lawang lainnya