Tampilkan di aplikasi

Ditangkap Hendak Kabur ke Bengkulu

Harian Silampari - Edisi 3 Juli 2020

Harian Silampari - Edisi 3 Juli 2020
EMPAT LAWANG- Tim Elang Sat Reskrim Polres Empat Lawang, menangkap seorang pemuda, yang diketahui bernama Deni Setiawan (20) warga Desa Terusan Baru Kecamatan Tebing Tinggi, karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Rabu (1/7).

Deni ditangkap saat di dalam travel tujuan Bengkulu, di Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang. Diduga ia hendak kabur ke Bengkulu setelah diketahui menjadi pelaku curat di rumah milik Fery Ardiansyah, salah seorang warga Desa Terusan Baru Kecamatan Tebing Tinggi.

Kapolres...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Juli 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 3 Juli 2020
Empat Lawang

Artikel Empat Lawang lainnya