Tampilkan di aplikasi

Ganja dan Sabu Gagal Edar

Harian Silampari - Edisi 6 Juli 2020

LUBUKLINGGAU – Dua pengedar narkoba dibekuk satuan narkoba Polres Lubuklinggau. Keduanya Junaidi alias Edi (39), pekerjaan buruh dan Indra alias Boim (36), pekerjaan pedagang. Dibekuk di Jalan Garuda (depan RM Rahman), Kelurahan Lubuk Durian Watas, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Jumat (3/7) sekitar 12.00 WIB.

Kedua tersangka diketahui sama-sama ngontrak di Jalan Garuda Hitam, Gang Annur, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka ada membawa narkoba...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Juli 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 6 Juli 2020
Lubuklinggau

Artikel Lubuklinggau lainnya