Tampilkan di aplikasi

Itsbat Nikah Dibatalkan

Harian Silampari - Edisi 8 Juli 2020

MUSI RAWAS- Akibat Refocussing atau relokasi anggaran adanya pandemi Covid-19 yang melanda membuat program Itsbat Nikah dibatalkan. Padahal, pengajuan untuk mengikuti program tersebut sudah ratusan pasangan suami istri (Pasutri).

"Iya benar itsbat nikah tahun ini dibatalkan akibat adanya pemangkasan anggaran,"jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas (Mura), H Y Mori melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil, Riko kepada Harian Silampari, Selasa (7/7) diruang kerjanya.

Dikatakannya, pembatalan ini sehubungan dengan semakin luasnya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 Juli 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 8 Juli 2020
Musi Rawas

Artikel Musi Rawas lainnya