LUBUKLINGGAU - Petugas Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, menangkap tiga remaja yang diduga melakukan penjambretan di Kota Lubuklinggau.
Ketiganya yakni MDK (17), EF (18), dan DR (23), yang merupakan warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.
“Barang bukti yang diamankan dari ketiganya yakni, HP merk samsung A10, berikut kotaknya dua unit, dan Sepeda Motor Honda beat dan Yamaha Vixion,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa didampingi Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat Aiptu Faisal, Selasa...