Tampilkan di aplikasi

Hasil Jambret HP Untuk Main Biliard

Harian Silampari - Edisi 8 Juli 2020

LUBUKLINGGAU - Petugas Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, menangkap tiga remaja yang diduga melakukan penjambretan di Kota Lubuklinggau.

Ketiganya yakni MDK (17), EF (18), dan DR (23), yang merupakan warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

“Barang bukti yang diamankan dari ketiganya yakni, HP merk samsung A10, berikut kotaknya dua unit, dan Sepeda Motor Honda beat dan Yamaha Vixion,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa didampingi Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat Aiptu Faisal, Selasa...
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 Juli 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 8 Juli 2020
Lubuklinggau

Artikel Lubuklinggau lainnya