Tampilkan di aplikasi

Kemenag Ikut Aturan Pemkot

Harian Silampari - Edisi 13 Juli 2020

PRABUMULIH- Khusus pembelajaran di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), yaitu MTsN dan MAN mengikuti aturan Pemerintah kota (Pemkot).

“Yah, kalau pembelajaran di mulai 13 Juli ini. Kita mengikuti saja aturan Pemkot, jelas dengan protokol kesehatan ketat untuk memutus mata rantai Covid-19,” aku Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag), Drs H Yeri Taswin dikonfirmasi awak media Jumat lalu (10/7) di ruang kerjanya.

Sambung Yeri, sapaan akrabnya metode pembelajaran yang diterapkan MTsN dan MAN. Tidak jauh berbeda, bakal...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Juli 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 13 Juli 2020
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya