Tampilkan di aplikasi

Kurir Ganja 1 Kg Diupah Rp 500 Ribu

Harian Silampari - Edisi 14 Juli 2020

Harian Silampari - Edisi 14 Juli 2020
LUBUKLINGGAU – Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau lagi-lagi mengamankan barang bukti (BB) narkotika dari Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong (Bengkulu). Narkotika yang diamankan tersebut jenis ganja dengan total keseluruhan 1.110 gram atau satu kilo lebih.

BB tersebut didapatkan dari dua tersangka yakni Reja alias Ija (37), tukang ojek, warga Jalan Depati Said, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II dan Anwar Sanusi alias Cit (38), buruh kuli, warga Jalan Ulak Lebar, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II....
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Juli 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 14 Juli 2020
Lubuklinggau

Artikel Lubuklinggau lainnya