EMPAT LAWANG – Siswa SMP diperbolehkan untuk melaksanakan Sekolah tatap muka, namun dengan catatan harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Masuknya juga harus berjenjang, maksimal 1 kelas itu 18 orang. Prokes harus kita patuhi, serta kantin tidak boleh dibuka, siswa harus bawa bekal sendiri,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Empat Lawang, Rita Purwaningsih kepada wartawan, Selasa (14/7).
Dia juga menjelaskan, berdasarkan surat edaran dari Gubernur Sumsel, untuk wilayah zona kuning, oranye, merah, tidak diizinkan...