Tampilkan di aplikasi

464 Persil Tanah Milik Pemkab Belum Bersertifikat

Harian Silampari - Edisi 16 Juli 2020

Harian Silampari - Edisi 16 Juli 2020
EMPAT LAWANG- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Empat Lawang, mengaku terus mendata aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang ada di Kabupaten Empat Lawang.

Kepala BPKAD Empat Lawang, M Daud, didampingi Kasubid Pengamanan dan Pemanfaatan Aset, Timotius Diliarico, menjelaskan total nilai perolehan aset tanah mencapai Rp.155.772.241.740. Dimana, sampai saat ini total aset tanah milik Pemda sudah mencapai 550 persil, yang sudah sertifikat 86 persil dan sisanya sebanyak 464 persil belum sertifikat....
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Juli 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 16 Juli 2020
Empat Lawang

Artikel Empat Lawang lainnya