Tampilkan di aplikasi

Terapkan Physical Distancing di Lampu Merah

Harian Silampari - Edisi 16 Juli 2020

Harian Silampari - Edisi 16 Juli 2020
LUBUKLINGGAU - Pembatasan jarak (physical distancing) ditengah pandemi covid-19 tidak hanya diterapkan ditempat pelayanan ataupun fasilitas umum (fasum). Dibidang lalu lintas dan angkutan jalan juga memberlakukan hal yang sama.

Salah satunya penerapan physical distancing terhadap pengguna sepeda motor saat berhenti di traffic light atau lampu merah. Penerapan itu mulai dilakukan dilampu merah simpang RCA kota Lubuklinggau oleh Polres Lubuklinggau.

"Semalam teman-teman dari Satlantas sudah mengupayakan melakukan pengecatan area traffic light simpang tiga RCA di 3...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Juli 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 16 Juli 2020
Lubuklinggau

Artikel Lubuklinggau lainnya