Tampilkan di aplikasi

Buron Kabur Ditangkap Tim Gabungan

Harian Silampari - Edisi 21 Juli 2020

Harian Silampari - Edisi 21 Juli 2020
LUBUKLINGGAU – Tim gabungan terdiri dari Intelijen Kejaksaan Agung RI, Intelijen Kejaksaan Agung Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dibantu Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan operasi tangkap buron.

Operasi dilakukan Minggu (19/7) sekira pukul 11.30 WIB terhadap terpidana Harry Aditya Kusuma (33) warga Jalan Patimura, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I terpidana perkara narkotika dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau bertempat di Kelurahan Lemateng, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

Terpidana Harry Aditya Kusuma dijatuhi pidana penjara (Vonis)...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 Juli 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 21 Juli 2020
Lubuklinggau

Artikel Lubuklinggau lainnya