LUBUKLINGGAU – Pemerintah Kota Lubuklinggau akan menetapkan pelaksanaan hajatan satu kecamatan satu hajatan perhari.
“Surat edaran akan dibuat, insha Allah dalam Minggu ini selesai,” kata Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, Senin (20/7).
Ia menyampaikan surat edaran Walikota itu akan diserahkan kepada Camat, Lurah, Polsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Puskesmas untuk menjadi panduan. Ia menambahkan yang paling utama adalah harus membuat surat pernyataan tertulis pakai materai dengan Kapolsek.
Ia menjelaskan satu kecamatan boleh satu...