Tampilkan di aplikasi

Replanting, momentum perbaikan kebun sawit rakyat

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3747
16 April 2018

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3747

Perbaikan kebun sawit rakyat. / Foto : Dok. Sinar Tani

Sinar Tani
Peremajaan (replanting) menjadi salah satu program pemerintah memperbaiki kebun sawit rakyat. Bahkan Presiden Joko Widodo telah mencanangkan, program tersebut di Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. Replanting juga menjadi momentum perbaikan kebun sawit rakyat.

Tak ada yang membantah lagi, kebun sawit ibarat ladang devisa negara. Sumbangan devisa dari ekspor minyak sawit mencapai Rp 300 triliun (tahun 2017). Bukan hanya itu, peran industri sawit juga mampu mengangkat pendapatan masyarakat di luar Jawa yang bekerja di sawit empat kali lebih tinggi dari garis kemiskinan. Perkebunan sawit juga mampu menyerap 8,2 juta tenaga kerja, lebih dari 4 juta petani rakyat dan 13 juta pekerja tidak langsung.

Dengan kelebihan dari perkebunan sawit itu, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) berharap pemerintah daerah (Pemda) bisa memanfaatkan secara maksimal program replanting tersebut. Apalagi peremajaan sawit rakyat (PSR) bisa menjadi salah satu pilihan upaya meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat. PSR yang dilakukan secara maksimal juga berdampak ganda terhadap ekonomi masyarakat setempat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Perta­nian (Kementan), Bambang menga­takan, pemerintah daerah atau provinsi yang menjadi target PSR tahun 2018 bisa mendayagunakan potensi sawit yang ada di daerahnya dengan baik. Untuk itu ia meminta, pemerintah daerah yang menjadi target PSR segera melaksanakan program ini.

“Pemerintah daerah yang menjadi target replanting ta­hun ini jangan ragu dan takut memanfaatkan dana yang ber­sumber dari sawit untuk sawit,” kata Bambang, saat sosialisasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), pekan lalu.
Tabloid Sinar Tani di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI