Tampilkan di aplikasi

Peternak ayam mencari solusi bersama

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3751
14 Mei 2018

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3751

Peternak ayam ras mandiri masih menjumpai kendala dalam melaksanakan usaha budidayanya. Karena itu melalui wadah Gabungan Organisasi Peternak Ayam (GOPAN) peternak duduk bersama mencoba mencari solusi agar bisa bertahan dalam situasi sulit. / Foto : dok. Sinar Tani

Sinar Tani
Peternak ayam ras mandiri masih menjumpai kendala dalam melaksanakan usaha budidayanya. Karena itu melalui wadah Gabungan Organisasi Peternak Ayam (GOPAN) peternak duduk bersama mencoba mencari solusi agar bisa bertahan dalam situasi sulit.

Kemajuan perunggasan di Indonesia, khususnya ayam, ditentukan oleh peran pemerintah, industri perunggasan, dan peter­nak ayam sendiri. Namun, hingga kini masih banyak per­masalahan yang membelit per­unggasan Indonesia khususnya peternak ayam mandiri yang memerlukan solusi dari berbagai pihak, salah satunya dari Gabungan Organisasi Peternak Ayam (GOPAN).

“Karenanya Kami perlu mem­­­bahas langkah strategis jangka pendek, menengah, dan jangka panjang agar kesejah­tera­an peternak ayam di tanah air meningkat,” ujar Ketua GOPAN, Herry Dermawan saat pem­bukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) GOPAN di Bogor, belum lama berselang.

Herry menjelaskan, peternak ayam saat ini dihadapkan pada kondisi yang semakin sulit, mulai dari masalah teknis berbudidaya hingga persoalan yang berada di luar kekuasaan peternak sendiri seperti masalah perubahan iklim hingga pelarangan penggunaan antibiotic growth promoters (AGP).

Di aspek eksternal GOPAN menyoroti permasalahan Permen­tan, Permendag dan Keputusan WTO terkait perunggasan. Ketiga kebijakan tersebut sangat penting dan menentukan masa depan perunggasan Indonesia. Keberadaan Permentan tentang perunggasan yang sudah tiga kali di update, menurut Herry belum dirasakan dampak positifnya bagi peternak.

Mulai dari Permentan 26/2016, Permentan 61/2016 sampai Permentan 32/2017. Herry menilai isi Permentan tersebut sangat bagus dan ideal untuk peternakan unggas Indonesia, namun imple­mentasinya masih belum bagus.

Antisipasi Ayam Impor ”Contohnya, ada ketentuan bibit ayam (DOC) distribusinya nanti 50 persen untuk peternak kecil (mandiri) dan 50 persen untuk peternak plasma. Tetapi kenyataannya, peternak mandiri masih kesulitan memperoleh DOC,” tuturnya.
Tabloid Sinar Tani di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI