Peternak ayam ras mandiri masih menjumpai kendala dalam melaksanakan usaha budidayanya. Karena itu melalui wadah Gabungan Organisasi Peternak Ayam (GOPAN) peternak duduk bersama mencoba mencari solusi agar bisa bertahan dalam situasi sulit.
Kemajuan perunggasan di Indonesia, khususnya ayam, ditentukan oleh peran pemerintah, industri perunggasan, dan peternak ayam sendiri. Namun, hingga kini masih banyak permasalahan yang membelit perunggasan Indonesia khususnya peternak ayam mandiri yang memerlukan solusi dari berbagai pihak, salah satunya dari Gabungan Organisasi Peternak Ayam (GOPAN).
“Karenanya Kami perlu membahas langkah strategis jangka pendek, menengah, dan jangka panjang agar kesejahteraan peternak ayam di tanah air meningkat,” ujar Ketua GOPAN, Herry Dermawan saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) GOPAN di Bogor, belum lama berselang.
Herry menjelaskan, peternak ayam saat ini dihadapkan pada kondisi yang semakin sulit, mulai dari masalah teknis berbudidaya hingga persoalan yang berada di luar kekuasaan peternak sendiri seperti masalah perubahan iklim hingga pelarangan penggunaan antibiotic growth promoters (AGP).
Di aspek eksternal GOPAN menyoroti permasalahan Permentan, Permendag dan Keputusan WTO terkait perunggasan. Ketiga kebijakan tersebut sangat penting dan menentukan masa depan perunggasan Indonesia. Keberadaan Permentan tentang perunggasan yang sudah tiga kali di update, menurut Herry belum dirasakan dampak positifnya bagi peternak.
Mulai dari Permentan 26/2016, Permentan 61/2016 sampai Permentan 32/2017. Herry menilai isi Permentan tersebut sangat bagus dan ideal untuk peternakan unggas Indonesia, namun implementasinya masih belum bagus.
Antisipasi Ayam Impor ”Contohnya, ada ketentuan bibit ayam (DOC) distribusinya nanti 50 persen untuk peternak kecil (mandiri) dan 50 persen untuk peternak plasma. Tetapi kenyataannya, peternak mandiri masih kesulitan memperoleh DOC,” tuturnya.
Tabloid Sinar Tani di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.