Tampilkan di aplikasi

Distribusi pupuk bersubsidi lebih dari cukup

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3752
21 Mei 2018

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3752

Pupuk bersubsidi.

Sinar Tani
Tanaman seperti padi bisa berproduksi maksimal sesuai yang diinginkan jika dilakukan pemupukan berimbang. Tak heran apabila keberadaan pupuk terutama pada saat musim tanam sangat dinantikan petani. PT Pupuk Indonesia (persero) selaku distributor sejauh ini telah melakukan distribusi pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan petani.

Direktur Pupuk dan Pestisida Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian Muhrizal Sarwani mengatakan, distribusi pupuk bersubsidi yang dilakukan Ditjen PSP melalui PT Pupuk Indonesia (persero) pada musim tanam April-Mei tahun ini lebih dari cukup. “Distribusi pupuk bersubsi sesuai kebutuhan yang diajukan petani. Artinya, distribusi pupuk sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK),” kata Muhrizal Sarwani, di Jakarta.

Menurut Muhrizal Sarwani, distribusi pupuk bersubsidi juga terkait dengan musim tanam. Artinya, setiap musim tanam tiba, PT Pupuk Indonesia berkewajiban menyalurkannya sampai ke kelompok tani, sesuai dengan rayon masing-masing. Rayonisasi ini dilakukan dalam rangka mempermudah distribusi pupuk bersubsidi sampai ke tingkat petani.

Seperti NPK bersubsidi di rayon Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa, NTB, NTT, Sulawesi, Maluku, Papua, dan sebagian Kalimantan yang bertugas melakukan distribusi PT Petro Kimia Gresik. Sedangkan untuk rayon Sumatera Utara dan Barat yang bertanggung jawab mendistribusikan pupuk urea adalah PT Pupuk Iskandar Muda. “Untuk mempermudah distribusi, pemerintah sudah menunjuk PT Pupuk Indonesia sebagai distributor pupuk bersubsidi. Selain melakukan pengadaan pupuk bersubsidi, holding ini juga menyalurkannya sesuai dengan rayon masingmasing,” jelas Muhrizal.
Tabloid Sinar Tani di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI