Tampilkan di aplikasi

Budenopi ramli, tanam kedelai ramah lingkungan

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3755
10 Juni 2018

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3755

Budenopi Ramli, Swasembada kedelai kini menjadi salah satu target pemerintah. Karena itu berbagai cara digarap, dari mulai menambah luas tanam hingga peningkatan produktivitas. Kini ada cara baru budidaya komoditas bahan baku tahu-tempe ini yakni sistem Budenopi Ramli (Budidaya kedelai non pestisida kimia ramah lingkungan). / Foto : dok. sinar tani

Sinar Tani
Swasembada kedelai kini menjadi salah satu target pemerintah. Karena itu berbagai cara digarap, dari mulai menambah luas tanam hingga peningkatan produktivitas. Kini ada cara baru budidaya komoditas bahan baku tahu-tempe ini yakni sistem Budenopi Ramli (Budidaya kedelai non pestisida kimia ramah lingkungan).

Peneliti Balai Penelitian Tanaman Kacang dan Aneka Umbi (Balitkabi),  Joko Susilo Utomo menuturkan Budenopi ini merupakan teknologi cara ber­tanam yang dirancang untuk menekan perkembangan organisme pengganggu tanaman (OPT) di lapangan tanpa pestisida kimia. Dengan menggunakan teknologi ini diharapkan dapat menurunkan kehilangan hasil, sehingga produktivitas kedelai dapat sesuai karakter varietas. Selain itu, teknologi ini juga banyak sekali keunggulannya karena menggunakan Biopestisida.

Ada beberapa keunggul­an teknologi budidaya ini antara lain sasaran pada OPT lebih spe­sifik, mudah dikembangbiakan secara masal oleh pengguna, me­miliki efikasi cukup tinggi dan tidak meracuni ternak, binatang peliharaan dan manusia. Tak kalah pentingnya adalah tidak mencemari lingkungan, sehingga teknologi ini juga dikenal dengan Ramli (Ramah Lingkungan).

Joko menambahkan, teknologi ini sudah dilakukan diseminasi pada lahan seluas 15 ha dan melibatkan 48 orang petani kedelai di Desa Kedungasri, Kecamatan Tegal­dlimo, Kabu­paten Banyu­wangi. Teknologi tersebut juga sudah dipamerkan dalam Gelar Lapang Inovasi Pertanian (GLIP).
Tabloid Sinar Tani di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI