Sejak awal pemerintahan, Presiden Joko Widodo telah mengibarkan bendera swasembada pangan (padi, jagung dan kedelai). Bahkan bukan hanya itu, pemerintah melalui Kementerian Pertanian juga telah menatap cukup jauh yakni menjadikan Indonesia sebagai Lumbung Pangan Dunia tahun 2045.
Untuk mencapai sasaran tersebut berbagai program pun diluncurkan. Dari mulai perbaikan irigasi, perluasan areal tanam baru hingga pasca panen dan rantai pemasaran. Untuk tahun 2018 ini, pemerintah menetapkan sasaran yang produksi padi sebesar 82,5 juta ton gabah kering giling (GKG), jagung 30 juta ton pipilan kering dan kedelai sebanyak 2,20 juta ton.
Untuk merealisasikan sasaran produksi, diupayakan selain menggunakan lahan eksisiting, juga melalui Penambahan Areal Tanam Baru (PATB). Kriteria PATB tidak selalu harus areal yang benar-benar baru, namun dapat memanfaatkan lahan ladang, lahan di bawah tegakan pohon perkebunan/lahan pohon tahunan, lahan tidak/belum dimanfaatkan, lahan kebun pekarangan dan sejenisnya.
Lahan tadah hujan, lahan sawah yang irigasinya rusak, lahan rawa yang mengering termasuk dalam kriteria PATB. Alokasi kegiatan berdasarkan komoditas (padi, jagung dan kedelai) terdiri atas, padi lahan kering (1 juta ha), padi lahan rawa (3.000 ha), jagung (2.805.800 ha) dan kedelai (546.000 ha). Untuk mencapai sasaran produksi komoditas utama tanaman pangan ini, diperlukan ketersediaan benih. Estimasi kebutuhan benih padi lahan kering, padi lahan rawa, jagung dan kedelai dapat dihitung berdasarkan luas tanam komoditi tersebut. Kebutuhan benih unggul akan berdampak pada produksi benih secara nasional yang dapat disediakan industri benih.
Industri Perbenihan (benih) nasional dan perbibitan swasta nasional adalah seluruh kegiatan dalam menghasilkan benih/bibit unggul baru berproduktivitas tinggi dan berkualitas tinggi dengan daya saing tinggi, memperbanyak, mengedarkan dan memasarkannya, baik dalam satu kelembagaan usaha ataupun bagiannya.
Tabloid Sinar Tani di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.