Tampilkan di aplikasi

Mengapa pekebun harus menggunakan bibit unggul?

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3764
20 Agustus 2018

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3764

Bila petani pekebun menggunakan bibit asalan, setelah tanaman perkebunannya menghasilkan buah atau latek baru disadari bahwa hasilnya rendah bila dibandingkan dengan petani pekebun yang menggunakan bibit unggul. Untuk menggantinya dengan bibit unggul petani memerlukan biaya dan kehilangan waktu dan pendapatan yang tidak sedikit.

Sinar Tani
Kementerian Pertanian telah menyediakan lembaga yang menangani dan mensertifikasi benih tanaman perkebunan yang diperlukan para petani pekebun di lahan usahataninya. Lembaga yang menangani perbenihan tanaman perkebunan adalah Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBP2TP) yang berada di Surabaya, Medan dan Ambon.

Tugas pokok BBP2TP ada lah; pertama melaksanakan pengawasan dan pengembangan peng ujian mutu benih, kedua melaksanakan analisis teknis dan pengembangan proteksi tanaman perkebunan dan ketiga melaksanakan pemberian bimbingan teknis penerapan sistem manajemen mutu dan laboratorium.

Fungsi BBP2TP adalah ; a. Pengawasan pelestarian plasma nutfah tingkat nasional, b. Pelaksanaan pengujian mutu benih perkebunan introduksi, eks impor dan yang akan diekspor serta rekayasa genetika, c. Pelaksanaan pengujian adaptasi (observasi) benih perkebunan dalam rangka pelepasan varietas, d. Pelaksanaan penilaian pengujian manfaat dan kelayakan benih perkebunan dalam rangka penarikan varitas,

e. Pelaksanaan pengujian mutu dan sertifikasi benih perkebunan dalam rangka pemberian sertifikasi layak edar, f. Pelaksanaan pemantauan benih perkebunan yang beredar lintas propinsi, g. Pelaksanaan pengembangan tehnik dan metoda pengujian mutu benih perkebunan dan uji acuan (referee test), dll.
Tabloid Sinar Tani di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI