Tampilkan di aplikasi

Swasta dan BUMN dukung modernisasi pertanian

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3795
15 April 2019

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3795

Penggunaan alat mesin pertanian (alsintan) telah banyak mengubah prilaku petani dari tradisional menjadi lebih modern. Kini di sentra-sentra padi akan mudah ditemui berbagai alsintan, bukan hanya traktor, tapi juga rice transplanter dan combine harvester.

Sinar Tani
Dalam upaya percepatan modernisasi pertanian, pemerintah memang meng gelontorkan bantuan alsintan secara masif. Jumlahnya bisa terbilang sangat besar dibandingkan sebelumnya. Ribuan unit alsintan pemerintah berikan ke kelompok tani. Alsintan bukan sekadar membantu mengatasi makin berkurangnya tenaga kerja pertanian, tapi juga lebih efisien dalam mengerjakan usaha tani.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy mengakui, pemerintah telah memberikan bantuan alsintan sekitar 720 ribu unit dengan berbagai jenis. Jumlah itu diperkirakan naik hampir 500% dari sebelumnya. Data Ditjen PSP, sejak tahun 2015, pemerintah memberikan bantuan alsintan sebanyak 54.083 unit, tahun 2016 sebanyak 148.832 unit, pada tahun 2017 sebanyak 82.560 unit, dan pada tahun 2018 sebanyak 112.525 unit.

Alsintan tersebut telah diberikan kepada kelompok tani/gabungan kelompok tani, UPJA dan brigade alsintan. Sedangkan tahun 2019, Kementan akan mengalokasikan alsintan sebanyak 50 ribu unit. Alsintan tersebut berupa Traktor Roda dua (20 ribu unit), Traktor Roda empat (3 ribu unit), Pompa Air (20 ribu unit), Rice Transplanter (2 ribu unit), Cultivator (4.970 unit) dan Excavator (30 unit).

Direktur Alsintan, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan, Andi Nur Alam Syah mengatakan, bantuan alsintan pada 4 tahun terakhir mengalami peningkatan yang nyata. Dengan total bantuan alsintan lebih dari 350.000 unit. “Peningkatan jumlah alsintan ini meningkatkan indeks mekanisasi pertanian dan akan mampu meningkatkan kecepatan dalam pengolahan lahan, penanaman dan pemanenan,” ujarnya.

Nur Alam menegaskan, pihak nya kini terus memperkuat kelembagaan untuk mengelola alsintan yang ada di masyarakat melalui Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) dan Brigade Alsintan. “Untuk mempercepat pengembangan kelembagaan alsintan maka kelompok penerima bantuan alsintan diwajibkan untuk membentuk UPJA atau Brigade Alsintan,” tegasnya.
Tabloid Sinar Tani di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI