Dana Subsidi Pupuk Disesuaikan
Menyusul menurunnya luas lahan baku sawah, pemerintah menyesuaikan anggaran subsidi pupuk tahun 2019. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut luas lahan baku sawah menurun. Pada tahun 2018, luas lahan tinggal 7,1 juta hektar, turun dibanding 2017 yang masih 7,75 juta hektar.
Angka luas lahan tersebut diperoleh BPS dengan metodologi Kerangka Sampel Area (KSA) menggunakan data hasil citra satelit Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Penurunan luas lahan tersebut dipicu oleh terjadinya alih fungsi.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam rapat koordinasi di Istana Wakil Presiden (30/4) mengatakan institusinya tengah melakukan sejumlah klarifikasi mengenai data untuk dijadikan dasar perhitungan subsidi pupuk. Kementerian Pertanian akan mengacu pada luas lahan yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (EPS) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam rapat pembahasan tingkat menteri di Istana Wapres itu disebutkan dosis pupuk bersubsidi yang diberikan untuk menanam padi, jagung, dan palawija per hektarnya masih sama. Yang berubah adalah total volume pupuk bersubsidi karena disesuaikan dengan luas lahan sawah yang menyusut. Volume pupuk bersubsidi secara nasional berkurang, sehingga nilai subsidinya juga dipangkas.
Nilai pupuk subsidi secara nasional menjadi Rp 27,32 triliun untuk luas lahan baku sawah 7,1 juta hektar. Sedangkan DIPA untuk subdidi pupuk di Kementerian Pertanian Rp 29 triliun. Dana subsidi pupuk sebesar Rp 2 triliun yang sudah menjadi DIPA Kementerian Pertanian tersebut akan dijadikan sebagai dana cadangan. Dana tersebut akan digunakan untuk mengambil langkah taktis jika terjadi kekurangan pasokan pupuk di sejumlah daerah.
Anggaran subsidi pupuk itu digunakan untuk pengadaan 8,87 juta ton pupuk dengan perincian pupuk urea 3,82 juta ton, SP36 sebanyak 779.000 ton, ZA sebanyak 996.000 ton, dan pupuk organik sejumlah 948.000 ton.
Sebetulnya perhitungan subsidi pupuk tidak hanya bisa dilihat dari luas lahan baku sawah. Ada beberapa faktor lain yang mesti diperhatikan, di antaranya adalah indeks pertanaman (IP). IP sangat bergantung pada kondisi air, bendungan dan irigasi. Angka IP bisa berubah dengan berubahnya infrastruktur pengairan. Bila ada bendungan baru dan perbaikan irigasi, maka IP akan meningkat. Dengan demikian, keperluan pupuk juga meningkat, sehingga subsidi pupuknya harus dicukupi.
Faktor lainnya adalah situasi iklim. Bila iklimnya basah atau air cukup, maka IP pada tahun tersebut akan meningkat. Sebaliknya bila iklimnya kering maka boleh jadi IP pada daerah yang mengalami kekeringan akan berkurang. Hal ini akan mempengaruhi total luas tanam pada tahun tersebut.
Oleh karena itu, agar volume dan nilai subsidi pupuk tepat jumlahnya, maka yang diperlukan adalah adanya data luas tanam yang akurat dan bisa diprediksi angkanya pada tahun tersebut dengan amat baik.
Lebih dari itu, penyaluran pupuk bersubsidi dengan menggunakan kartu tani sangat diperlukan. Sistem inilah yang patut menjadi perhatian pemerintah. Sementara pagu subsidi pupuk hanyalah perkiraan, yang penting adalah realisasinya yang bisa dipertanggungjawabkan secara akurat dan bertanggungjawab.