Menjemput Varietas Padi Baru dari Petani
Varietas padi baru hasil pemuliaan para petani padi banyak jenisnya. Salah satunya adalah varietas IF8 yang diklaim mempunyai produktivitas 11-13 ton/hektar (ha). Kementerian Pertanian merespon dengan baik kemunculan varietas padi yang dirakit oleh petani. Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanain (PPVT-PP) menerjunkan tim untuk kemungkinan memberikan izin pendaftaran dan edarnya.
Setiap varietas padi di Indonesia boleh dipasarkan asal sudah mendapatkan sertifikasi. Sertifikasi dibuat salah satunya untuk memberikan jaminan bahwa varietas tersebut aman dan tidak membawa penyakit yang dampaknya bisa menular ke tanaman padi lainnya. Kerugian untuk memberantas hama penyakit sangat besar. Kita bisa belajar dari negara Afrika yang pernah terserang hama penyakit karena beredarnya benih tidak bersertifikat. Karena itu setiap benih yang beredar di lapangan harus mendapat izin dan sertifikat dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian.
Pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan varietas baru. Salah satunya dengan adanya OSS (Online Single Submission). Seperti diketahui melalui Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia No. 29/Permentan/PP.210/7/2018 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian. Sistem, Kementerian Pertanian telah membangun sistem perizinan online terintegasi OSS yang sudah terhubung dengan kementerian, pemda, BKPM.
Peredaran pelepasan benih tanpa izin beresiko bisa merugikan petani dan membahayakan. Dikhawatirkan kemungkinan tersebarnya varietas yang rentan hama penyakit secara masif dan luas tanpa bisa dikendalikan. Bisa berdampak yang luar biasa bagi masalah pangan kita. Banyak negara yang merasakan dampak negatif dari pengedaran benih sembarangan tersebut. Yakni kesulitan mengatasi wabah hama dan penyakit tanaman yang bisa menghancurkan pangan.
Perlu penanganan yang cermat terhadap peredaran benih IF8. Semua pihak harus mematuhi aturan yang ada dan menjaga petani yang mengusahakannya dari kerugian yang tidak perlu terjadi. Contohnya, wabah hama ulat grayak yang menyerang tanaman pangan pokok secara meluas di Zambia, Zimbabwe, Afrika Selatan, Ghana, bahkan Malawi, Mozambik dan Namibia, karena masuknya benih berpenyakit.
Kepada para petani pemulia tanaman, perlu segera mendaftarkan proses pelepasan varietas benihnya ke PVTPP secara online. Di Indonesia terdapat banyak varietas padi unggul baru sudah dilepas dengan potensi produktivitas tinggi. Misalnya Inpari 30 sebesar 9,6 ton/ha, Inpari 42 sebesar 10,6 ton/ha, IPB-4S sebesar 10.5 ton/ha, IPB-3S sebesar 13,4 ton/ha, Inpago 12 Agritan sebesar 10,2 ton/ha, Mustajab Agritan sebesar 10,86 ton/ha, Pamelen sebesar 11.91 ton/ha dan Cakra Buana Agritan sebesar 10,2 ton/ha.
Ada lagi, benih padi Pajajaran Agritan yang produktivitasnya 11 ton/ha dan Siliwangi Agritan sebesar 10,7 ton/ha.
Pemerintah juga harus memberikan fasilitasi kepara para petani yang memuliakan varietas tanaman, bukan sekedar kemudahan mendaftar secara online. Harapannya, pemerintah mampu menumbuhkan pemulia dari kalangan petani yang berjiwa bisnis. Apalagi saat ini banyak petani yang berlatarbelakang Pendidikan tinggi.