Mencetak Eksportir Pertanian. Kementerian Pertanian telah menyiapkan lima terobosan strategi untuk menggenjot ekspor produk pertanian. Dengan terobosan tersebut diharapkan volume dan nilai ekspor bisa meningkat secara gemilang. Menteri Pertanian telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 19 tahun 2019 tentang Pengembangan Ekspor Pertanian.
Lima terobosan yang disiapkan untuk menggenjot ekspor itu, pertama, memberikan kemudahan bagi eksportir dalam perijinan melalui OSS. OSS merupakan program perijinan terpadu, sehingga prosesnya bisa lebih cepat. Jadi jika sebelumnya izin baru keluar tiga tahun, tiga bulan, sekarang hanya 3 jam. Bahkan kalau berkas, mungkin tidak sampai tiga jam.
Terobosan kedua, yakni mendorong generasi milenial untuk menjadi eksportir melalui program Agro Gemilang. Dalam program itu, pemerintah memberikan bimbingan teknis terkait SPS (Sanitary Phyto Sanitary), persiapan di lapangan dan bimbingan dalam good handling practices (GHP).
Terobosan ketiga, Kementan membuat kebijakan Inline inspection. Dalam program ini Badan Karantina Pertanian melakukan kunjungan langsung ke eksportir, dari tingkat budidaya hingga handling. Dengan demikian mempermudah pelaku usaha dalam menangani produk yang akan diekspor.
Sebagai contoh, saat di Jeneponto ada markisa bagus sekali, bahkan mengalahkan markisa Medan. Tapi ada hama lalat buah. Sebagai solusinya, Kementan bantu penanganannya dengan bimbingan BPP dan BPTP. Lalu, Badan Karantina Pertanian bantu handlingnya.
Terobosan keempat, program I-Mace. Dengan I-Mace, bisa diketahui data sentra komoditas pertanian dan berpotensi ekspor. Bahkan di I-Mace juga terdapat data produk pertanian yang diekspor dan negara tujuannya. I-Mace bisa digunakan sebagai bahan kebijakan gubernur dan bupati untuk membangun pertanian di daerahnya. Misalnya dengan membangun kawasan sentra produksi pertanian yang berpotensi ekspor.
Terobosan kelima yakni elektronik sertifikat (E-Cert). Dengan E-Cert, produk pertanian yang diekspor lebih terjamin. Negara tujuan ekspor akan menerima sertifikasi secara online, kemudian langsung diperiksa dan diteliti. Kemudahan langkah untuk ekspor produk pertanian ini perlu dilengkapi dengan program mencetak wirausahawan di bidang pertanian.
Saat ini Kementan melalui Pusat Pendidikan Pertanian Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian telah punya program penumbuhan wirausahawan muda pertanian. Program ini perlu terus dikembangkan dan diperkuat. Sampai betul-betul bisa mencetak wirausahawan pertanian yang tangguh, kuat dan besar. Dari mereka inilah kita harapkan akan lahir eksportir-eksportir pertanian yang juga tangguh dan profesional.
Pasar ekspor produk pertanian Indonesia di luar negeri juga harus terus dibuka. Banyak warga Indonesia yang tinggal di luar negeri, banyak turis dan penduduk dunia yang rindu dan suka dengan produk-produk pertanian Indonesia. Pameran produk pertanian Indonesia di luar negeri juga perlu terus digencarkan. Publikasi eksotiknya produk Indonesia di media online juga harus digarap dengan baik.