Antara Pertanian Kota dan Bisnis
Wabah Pandemi Covid-19, telah memunculkan kreatifitas dalam pertanian di daerah urban dan perkotaan. Salah satunya adalah bermunculannya budidaya atau usaha tani tanaman hidroponik, micro green, budidaya ikan (aquaponik) di perkotaan atau daerah urban dan sekaligus tempat-tempat pelatihan bagi peminat Urban Farming.
Urban Farming adalah memindahkan pertanian organik di pedesaan ke pertanian di perkotaan atau daerah urban. Yang berbeda adalah pelaku, luasan lahan tanamnya dan teknologi yang diterapkan. Umumnya dibudidayakan secara hidroponik, yaitu aneka sayuran yang populer di masyarakat seperti pakchoy, caisim, sawi, bayam, kangkung, terong, cabai, serta berbagai tanaman obat.
Ada juga yang dibudidayakan dengan teknik yang dikenal dengan istilah Micro Green: adalah sayuran hijau muda. Sayuran seperti ini memiliki rasa aromatik dan memiliki kandungan gizi lebih tinggi daripada sayuran yang dipanen tua.
Komunitas-komunitas urban farming terus bermunculan. Mereka belajar bersama, bertukar pengalaman dan ada juga yang sampai pada melakukan pemasaran bersama. Keberadaan komunitas ini penting untuk menjaga ketahanan pangan rumah tangga. Rumah Tangga yang bisa dan mampu melakukan urban farming di halaman rumah atau di atap rumah, bahkan di salah satu kamarnya, setidaknya mereka bisa mengurangi biaya konsumsi sayuran harian.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan komunitas urban farming ini berdiri untuk berkembang sebagai unit bisnis. Artinya, mereka menanam sayuran secara hidroponik adalah untuk mendapatkan keuntungan sebagai mata pencaharian baru.
Baik komunitas urban farming yang hanya untuk hobi maupun untuk bisnis, perlu dilakukan pendataan oleh pemerintah daerah atau Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Dalam era Teknologi Informasi saat ini tidaklah sulit untuk melakukan pendataan secara online. Untuk menarik mereka mau mengisi data, bisa diberikan insentif berupa pembinaan atau benih atau lainnya.
Dengan data itu maka pemerintah akan bisa memastikan setiap warga negaranya yang berusaha tani bisa mendapatkan keuntungan seperti yang diharapkan. Dari data yang terkumpul bisa diketahui nama petani, alamat petani, tanaman yang diusahakan, volume dan waktu panennya. Dari data ini, pemerintah bisa membantu mereka untuk menjual produk yang dihasilkan.
Keberadaan petani-petani baru di perkotaan ini akan berdampak pada perilaku pasar sayuran di perkotaan. Kondisi ini juga akan berpengaruh para petani sayuran di perdesaan. Untuk menghindarkan petani pedesaan rugi, karena sayuran yang diproduksinya tidak terserap pasar perkotaan, maka pemerintah juga perlu memberikan informasi pasar sayuran terbaru kepada para petani sayuran pedesaan.
Kita berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan bisa membuat data kebutuhan sayuran dari konsumen per wilayah. Sekaligus diinformasikan pemasok-pemasok sayuran di wilayah itu. Sehingga bisa diketahui daerah mana yang sudah surplus dan daerah mana yang masih kekurangan sayuran.