Penanganan Hama. Ini Upaya Petani, Pemerintah dan Komitmen Crop Care
Pertanian tidak akan terlepas dari serangan hama sehingga akan selalu ada upaya penanganan dan pengendalian hama. Produk pertanian bukan hanya makanan manusia, banyak mahluk lain yang ikut menikmati karena itu makanannya juga. Tanpa upaya proteksi, kerusakan bisa mencapai 20-50 persen. Tidak salah jika tidak hanya petani yang berkepentingan mengamankan tanamannya dari serangan hama, tetapi juga melibatkan pemerintah dan para pengusaha bahan pemberantas hama.
Menurut kepercayaan sebagian masyarakat, yang dimakan hama adalah bagian dari amal kita. Prinsip penanganan hama juga selalu berdasarkan pada ambang batas kerusakan, tidak berarti pemusnahan hama secara total. Yang pasti ada upaya meningkatkan produksi, produktivitas dan kualitas produk pertanian dan bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan manusia yang populasinya terus bertambah.
CropCare, satu Asosiasi Pengusaha Pupuk dan Pestisida mempunyai visi dan misi yang mulia, membantu petani dengan manyediakan kedua input yang penting tersebut dalam kuantitas yang cukup, kualitas yang baik dan harga yang terjangkau. Pemerintah memagari peredaran bahan kimia ini dengan berbagai aturan yang ketat sebelum pupuk dan bahan pemberantasan hama tersebut bisa beredar di pasar untuk melindungi petani dan produk pertanian dan lingkungan dari kerusakan.
Beralihnya penggunaan pupuk dan pemberantasan hama kepada bahan non kimia dilandasi kenyataan bahwa bahan kimia/anorganik berdampak buruk bagi kesehatan manusia, musuh alami dan lingkungan, serta tren permintaan terhadap bahan makanan yang tidak terkontaminasi residu bahan kimia. Oleh karena itu penggunaan bahan kimia merupakan upaya terakhir sesudah mengutamakan pencegahan dan penggunaan bahan pemberantas hama hayati dan organik.
Semua upaya petani, program pemerintah dan komitmen produsen pupuk dan pestisida ini terlihat sempurna. Ada hukum, undang-undang dan peraturan yang melandasinya, program pemerintah dan komitmen seluruh pengusaha untuk menangani hama secara komprehensif.
Di lapangan masih ada kerikil yang perlu disingkirkan seperti beredarnya pupuk dan pestisida palsu, dan penggunaan bahan kimia yang berlebihan sehingga terjadi kerusakan tanah dan musnahnya sumberdaya hayati. Terjadinya berbagai hal yang merugikan itu mengisyaratkan perlunya monitoring pengawasan yang ketat dan komitmen semua pihak.
Berita gembiranya, perkembangan penggunaan pupuk dan pemberantas hama organik dan hayati berdasarkan data Ditjen Tanaman Pangan sudah sangat menjanjikan. Penggunaan bahan organik juga sangat ditekankan dan bantuan khusus untuk pengembangan tanaman hortikultura diharuskan dalam bentuk bahan organik atau hayati.
Petani sendiri telah memproduksi pupuk dan bahan pemberantas hayati dalam jumlah cukup banyak dan diperjualbelikan. Tentu perlu mendapat dukungan agar penggunaannya lebih meluas. Sertifikasi, akreditasi dan standardisasi terus dikembangkan agar pemalsuan dapat ditekan sejauh mungkin. Ini semua tidak berarti menafikkan bahan pemberantas hama kimia, karena dalam situasi tertentu akan diperlukan.