Solusi Genuin: KUR Pertanian
Umumnya petani lemah dalam permodalan, sehingga mereka memerlukan kredit atau pinjaman. Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian adalah salah satu solusi. KUR adalah skema pinjaman berbunga rendah tanpa agunan bagi usaha produktif yang usahanya dinilai layak. Pemanfaatan KUR untuk pertanian memungkinkan petani untuk mengelola usahataninya dengan lebih baik dan menerapkan secara optimal teknologi yang diperlukan.
Sekarang KUR juga membiayai usaha Taksi Alsintan (Alat Mesin Pertanian) yang digagas oleh Kementerian Pertanian. Mekanisasi dibutuhkan tidak hanya untuk mempercepat pengolahan tanah dan meningkatkan efisiensi dalam pemeliharaan tanaman, tetapi juga untuk pengolahan pasca panen dan peningkatan kualitas produk. Kehilangan hasil pada saat panen dan pasca panen masih terbilang tinggi tergantung komoditasnya.
Perubahan strategi dari pola bantuan menjadi pembiayaan dalam meningkatkan ketersediaan alsintan merupakan perubahan penting. Penggunaan KUR untuk bisnis Taksi Alsintan memberikan peluang baru bagi pengembangan mekanisasi dan juga ekonomi perdesaan.
Kebutuhan akan jenis, kapasitas, kegunaan alsintan di derah sangat beragam, tergantung kondisi alam setempat, jenis dan tahap penanganan komoditas yang diusahakan dan bahkan kondisi sosial ekonomi di daerah yang bersangkutan. Masyarakat setempat faham akan kebutuhan alsintan bagi usaha tani mereka. Oleh karena itu pengembangan Taksi Alsintan diharapkan jadi solusi bagi pengembangan pertanian dengan pengadaan alsintan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah masing-masing.
Strategi pembiayaan melalui KUR menggantikan pola bantuan mempunyai dampak penting terkait dengan kemampuan dana dan anggaran pemerintah, efektivitas penggunaan alsintan dan sikap mental masyarakat dan petani di perdesaan. Walaupun harus dilindungi, diberikan kemudahan dan diberikan pelayanan terbaik, usahatani kecil harus diperkuat agar tangguh dan mampu mengelola usahanya dengan pemikiran bisnis.
Webinar yang diselenggarakan Tabloid Sinar Tani bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian memberikan informasi bahwa kebutuhan alsintan sangat tinggi di berbagai daerah. Dengan capaian/realisasi KUR Pertanian sebesar Rp 56,3 triliun pada tahun 2021 dan lebih dari Rp 90 triliun pada tahun 2022, Taksi Alsintan berpeluang untuk memperoleh dana KUR dalam jumlah yang cukup. Apalagi jika usulan relaksasi bunga bank diturunkan menjadi 3 persen, uang muka 5-10 persen dan pembayarannya sesudah panen (Yarnen), permintaan KUR untuk Taksi Alsintan akan lebih meningkat.
KUR untuk Taksi Alsintan adalah inovasi yang genuin. Tinggal menjaga agar kredit yang ramah terhadap petani dan usaha mikro ini tersalur dengan baik agar membantu petani dan aman bagi perbankan. Nasabah menggunakan alsintan untuk usaha produktif, punya komitmen kuat untuk mengembalikan pinjaman, bank memberikan kemudahan dalam memberikan pinjaman, dan pengusaha alsintan memberikan pelayanan purna jual dan pemeliharaan yang baik agar alsintan berumur panjang.
Untuk itu diperlukan sistem kontrol yang tepat yang dipatuhi semua pihak. Mudah-mudahan KUR bisa memecahkan masalah kurangnya modal kerja para petani dan memacu peningkatan produksi dan pendapatan para pelakunya.