Tatanan Kearifan Lokal Berubah, Sukarela Berbagi dengan Petani Mungkinkah?
P4S (Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya) mulai dikumandangkan pada tahun 1992, jadi sekarang sudah berumur 30 tahun. Lembaga perdesaan yang muncul dari masyarakat petani itu, seperti halnya KTNA (Kontak Tani dan Nelayan Andalan) mengacu pada kearifan lokal, bahwa semangat berbagi pengalaman dan keberhasilan di pedesaan masih kuat sehingga petani yang berhasil mau berbagi pengalaman secara sukarela dengan petani lain tanpa pamrih.
Setelah melihat, mengetahui, merasakan, mengalami dan melaksanakan, petani akan meniru dari petani lain yang berhasil. P4S diharapkan memasilitasi keinginan petani tersebut secara ikhlas dan sukarela. Pertanian itu spesifik lokasi sesuai agroekologi setempat, oleh karena itu keberadaan P4S juga harus menyebar, dekat dengan petani, dan mengerti kebutuhan petani setempat. P4S dibangun oleh petani, dioperasikan oleh petani, untuk kepentingan dan kesejahteraan petani.
Ketika P4S dibahas kembali dalam pertemuan di Bali baru-baru ini, semangat membentuk P4S luar biasa. Kementerian Pertanian sudah mempunyai konsep yang jelas tentang bangun kelembagaan P4S, dukungan peraturan dan hukum, program sampai dengan anggarannya. Organisasi Forum Komunikasi P4S sudah terbentuk dengan susunan pengurus di setiap daerah dan dalam waktu singkat sudah menyusun program kerja yang rinci sampai dengan beberapa tahun ke depan. Rencananya cukup ambisius, setiap Kabupaten/Kota akan mempunyai P4S dalam waktu dekat.
Walaupun demikian, P4S adalah lembaga yang muncul “Dari dan Untuk Petani” sehingga masyarakat petani setempat harus berperan banyak dalam pembentukan P4S. Forum Komunikasi dan pemerintah menjadi fasilitator pembentukan P4S.
Perubahan kondisi sosial terus terjadi, sendi budaya dan kearifan lokal seperti gotong royong dan berbagi dengan sukarela sedikit demi sedikit mengalami perubahan sehingga demi keberlanjutannya P4S perlu menyesuaikan. P4S akan berubah dinamis sesuai dengan perkembangan pelaku bisnis dan kehidupan sosial perdesaan.
Dosis bantuan pemerintah harus terukur dan berdasar prioritas. Besaran dan sasaran yang tidak tepat bisa berakibat sebaliknya, bukan menumbuhkan kemandirian dan keswadayaan tetapi memupuk ketergantungan.
Kondisi P4S di daerah sangat beragam. Di daerah yang sudah maju P4S harus didorong menjadi entitas bisnis dan membangun kerjasama antara pelaku utama dengan para petani untuk menarik gerbong petani menuju ke taraf bisnis yang lebih maju.
Pelatihan menjadi upaya untuk memenuhi persyaratan kualitas dan kuantitas sesuai yang diminta pasar. Pelatihan terkait dengan pemasaran. Sebaliknya di daerah yang masih belum berkembang, P4S dan penyuluhan konvensional memerlukan dukungan kuat dari pemerintah. P4S merupakan upaya peningkatan Sumberdaya Manusia (SDM) Pertanian yang selangkah lebih maju, karena petani lebih aktif mencari informasi dan pelatihan yang mereka butuhkan.
Sangat pantas apabila P4S mendapat penguatan dan dukungan pemerintah, agar menjadi lembaga yang mandiri dan berlangsung berkelanjutan. Semoga semua ini bisa menjadi kenyataan.