Ingat Tragedi Tembakau Deli, Replanting dan Sertifikasi Kebun Sawit Rakyat Mendesak
Ancaman terhadap sawit Indonesia bertengger di depan mata. Tanaman sawit rakyat sudah tua, produktivitasnya rendah, perlu replanting, selain itu sertifikasi kebun sawit tersendat padahal jadi syarat dalam perdagangan. Dan jangan dilupakan pesaing baru. Beberapa negara tertarik terjun ke dunia sawit seperti India dan Cina.
Dari total 6,7 juta hektar kebun sawit rakyat, paling tidak ada 2,4 juta ha yang harus diremajakan. Kita tidak ingin komoditas yang sedang moncer ini punya permasalahan pada masa depan. Ingat tembakau Deli yang begitu tenar di pasar Eropa, kini tenggelam hilang diambilalih oleh Meksiko, Brazil dan Florida. Program peremajaan sawit seluas 540 ribu hektar yang ditargetkan selesai pada tahun 2024, saat ini baru tercapai kurang dari separuhnya. Banyak masalah terkait dengan dukungan dana dan aspek legalitas lahan petani yang begitu memakan waktu. Sementara seiring waktu, biaya peremajaan tanaman terus meningkat mengakibatkan program dan kemampuan petani untuk replanting semakin berat.
Persoalan lain yang dihadapi perkebunan sawit rakyat adalah sertifikasi ISPO. ISPO ini bersifat wajib bagi perusahaan besar maupun rakyat karena akan mendorong penerapan teknologi berwawasan lingkungan pada setiap tahapan produksi, mulai dari pembangunan kebun hingga produksi produk-produk hilir kelapa sawit. Perdagangan memang kejam. Berbagai cara dilakukan untuk menjatuhkan pesaing, termasuk kampanye negatif terhadap sawit. Persyaratan semakin ketat dan dikaitkan dengan berbagai issue lingkungan dan HAM.
Perkebunan rakyat suatu saat akan melebihi perkebunan besar adalah pemasok bahan baku kepada perusahaan besar atau eksportir. Mereka adalah kekuatan yang daya saingnya harus terus ditingkatkan. Nah, sudah sampai di manakah para pekebun rakyat meremajakan tanaman dan berjuang untuk memperoleh sertifikat ISPO?
Diperkirakan saat ini kebun rakyat yang sudah memenuhi persyaratan ISPO masih sangat kecil. Bandingkan dengan di Malaysia yang sudah 27 persen tersertifikasi MSPO. Lalai untuk meremajakan kebun rakyat maupun menerapkan sertifikat ISPO akan sangat beresiko kehilangan posisi Indonesia di pasar dunia. Apalagi jika negara lain mulai ikut mengembangkan sawit.
Malaysia memberikan kewenangan besar terhadap Malaysia Palm Oil Board (MPOB) membantu dengan dana dan pelayanan bagi pekebun yang luasnya kurang dari 2,5 hektar untuk memperoleh sertifikat MSPO, agar pekebun kecil bisa bersaing dengan perusahaan besar.
Kita punya dana. Dan besar. Tidak ada alasan untuk tidak menyegerakan penguatan kebun rakyat agar mereka bisa melakukan replanting dan membantu mereka untuk memperoleh sertifikat ISPO.
Waktunya sudah mendesak. Kalau terlambat, negara pesaing akan segera mengambil alih posisi kita. Walaupun kita tetap mempunyai peluang untuk menggunakan produk kelapa sawit menjadi biodiesel atau produk industri lain. Jangan sampai kasus tebu, tembakau Deli dan kina terjadi lagi menimpa perkebunan sawit kita.