Tampilkan di aplikasi

Warga Setop Paksa Truk

Sumatera Ekspres - Edisi 21 Mei 2019

Sedikitnya 8 truk perusahaan disetop paksa warga di Kelurahan Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir, Muratara. Warga menuntut perbaikan jalan yang rusak akibat lalu lintas truk.

Aksi ini dilakukan warga Senin (20/5) dini hari hingga pukul 09.00 WIB. ‘’Seluruh kendaraan yang kita setop milik PT Seleraya Merangin Dua (SRMD) di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir,’’ ujar Wiwin, warga.

Penyetopan dilakukan karena kendaraan melebihi tonase. Kondisi ini membuat jalan semakin rusak. ‘’Kami minta pihak perusahaan ikut bertanggung...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 Mei 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 21 Mei 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya