Tampilkan di aplikasi

Mahasiswa Bayar Zakat Fitrah Sendiri

Sumatera Ekspres - Edisi 21 Mei 2019

Assalamualaikum Wr Wb. Kepada pengasuh rubrik ABKM, bolehkan sebagai mahasiswa yang masih memiliki kedua orang tua, tetapi membayar zakat fitrah sendiri? Dan apa hukumnya? Terima kasih.

Viona Chairala Jl Prof KH Zainal Abidin Fikry, Palembang

Jawab: Waalaikumsalam Wr Wb. Membayar zakat fitrah hukumnya adalah wajib bagi orang muslim.Termasuk bagi penanya yang masih sebagai mahasiswa. Terkait dengan pertanyaan yang saudara ajukan, jawabanya bahwa kita boleh membayar sendiri zakat fitrah, tanpa harus dibayar oleh orang tua. Hukumnya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 Mei 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 21 Mei 2019
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya