Tampilkan di aplikasi

Bawaslu Tolak Gugatan TSM Pemilu

Sumatera Ekspres - Edisi 21 Mei 2019

Perjuangan pendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, kandas di tingkat penyelenggara pemilu. Laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, ditolak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematif, dan masif (TSM).
Hal itu diputuskan dalam sidang pendahuluan atas dua laporan dugaan kecurangan pemilu TSM. Sidang yang digelar Senin (20/5) di Gedung Bawaslu, dipimpin Abhan selaku ketua majelis, didampingi tiga anggota majelis, yaitu Ratna Dewi Pettalolo, M Afifuddin, dan Fritz Edward...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 Mei 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 21 Mei 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya