Tampilkan di aplikasi

Imbau Buat Posko Pengaduan

Sumatera Ekspres - Edisi 21 Mei 2019

Dinas Tenaga kerja (Disnaker) Prabumulih diminta turun ke lapangan mengawasi pembayaran THR di sejumlah perusahaan. ‘’Disnaker harus berperan aktif, jangan hanya menerima laporan saja,’’ ujar Wakil Ketua I DPRD Prabumulih, HM Daud Rotasi S Sos, kemarin (20/5).

Dikatakan, apabila ada perusahaan yang tak memberikan THR tepat waktu, maka Disnaker harus memberikan sanksi tegas. “Itu kan ada aturannya, kalau melanggar harus diberikan sanksi baik sanksi administrasi maupun sanksi tegas lainnya,” cetusnya.

Dikatakan, Disnaker juga harus membuat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 Mei 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 21 Mei 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya