Tampilkan di aplikasi

Lakukan Kerja Sama, Minimalisir Pelanggaran Hukum

Sumatera Ekspres - Edisi 24 Mei 2019

Kejaksaan Negri (Kejari) OKU Timur menandatangani kerjasama (MoU) dengan para kepala desa di OKU Timur. ‘’Adanya MoU ini bukan berarti kades bebas menggunakan anggaran tanpa aturan, kita bertugas melakukan pencegahan dan penindakan,’’ ujar Kepala Kejari OKU Timur Ismaya Hera Wardhanie SH MHum.

Penandatangan MoU sebagai upaya perwujudan kinerja yang dibebankan kepada kejaksaan dibidang perdata dan tata usaha negara. Membawahi tiga subseksi perdata, Tata usaha negara dan pertimbangan hukum.

Dikatakan, negara memililiki kepentingan tentang Tata Usaha...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Mei 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 24 Mei 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya